Kamis, 14 Februari 2013

Ujian Sebuah Keadilan


Ujian Sebuah Keadilan

Umar bin Abdul Aziz ketika menjadi Khalifah pernah diguncang oleh timbulnya pemberontakan yang sangat hebat. Kaum pemberontakan bertindak sangat kejam terhadap rakyat jelata. Maka pemerintah bertekad untuk membasmi sampai tuntas. Para pemberontak yang tidak mau menyerahkan diri, bila tertangkap akan dijatuhi hukuman mati.

Suatu ketika, seorang pemberontak tertangkap. Ia dijatuhi hukaman pancung. Algojo yang melaksanakan hukuman sudah siap dan pelaksanaan hukuman akan dilakukan. Rakyat yang menyaksikan menunggu dengan berdebar-debar.

Sesuai dengan pengaturan, sebelum pelaksanaan dimulai, kepada terhukum diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan terakhirnya.

“Hai pemberontak yang berhati kejam, kau kuberi kesempatan untuk mengajukan permohonan terakhir. Sampaikan apa keinginannmu sebelum hukuman atas dirimu dilaksanakan!” kata Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

“Terima kasih Amirul Mukminin,” jawab pemberontak itu. “Saya hanya menginginkan semangkuk air putih.”

“Hanya itu permintaanmu?” Tanya Khalifah keheranan.

“Benar, tuanku.”

“Baiklah, akan kupenuhi permintaanmu,” ucap Khalifah, kemudian memerintahkan salah seorang pengawal mengambil semangkuk air untuk diberikan kepada terhukum yang sebentar lagi akan mati.

Setelah mangkuk berisi air itu diterima oleh pemberontak itu, ia berkata : “Apakah Khalifah mau berjanji, apabila air yang ada dalam mangkuk ini belum saya minum, Khalifah tidak akan memerintahkan algojo melaksanakan hukuman atas diri saya?”

“Ya, aku berjanji. Jika air dalam mangkuk itu belum kau minum, hukuman tidak akan dilaksanakan,” sahut Khalifah member jaminan.

Mendengar janji Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tiba-tiba pemberontak itu membuang air dalam mangkuk itu sampai habis.

“Janji adakah suatu yang harus ditepati. Bukanlah demikian, wahai pemimpin orang-orang yang beriman?” katanya.

“Pasti. Janji memang harus ditepati, itulah keadilan,” jawab Khalifah yang masih belum memahami apa yang dimaksud pemberontak itu dengan perbuatannya yang dianggap kurang waras. Ia telah membuang air yang baru saja dimintanya.

“Tadi Khalifah berjanji, jika air dalam mangkuk itu belum saya minum, Tuanku tidak akan melaksanakan hukuman saya. Air itu telah saya tumpahkan, dan sekarang telah kering ditanah, sehingga saya tidak bias lagi meminum air itu. Berarti Khalifah tidak akan bias melaksanakan hukuman sesuai dengan janji Khalifah tadi,” ucap pemberontak itu dengan liciknya.

Mendengar itu, Khalifah mengerutkan keningnya untuk beberapa lama. Kemudian ia tersenyum dan membebaskan tersebut dari hukuman matinya.

Pada kesempatan lain, kembali seorang pemberontak tertangkap. Dengan muka menahan marah ia memerintahkan untuk segera menghukum pemberontak itu dengan hukuman pancung.

Menjelang hukuman mati dilaksanakan, tiba-tiba pemberontak itu menangis tersedu-sedu. Dengan wajah sinis Khalifah mencemoohnya.

“Mengapa engkau menangis? Seorang pemberontak yang konon gagah berani ternyata menangis dalam menghadapi kematian. Apakah engkau sekerang sudah menjadi tikus yang pengecut?”

“Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, saya menangis bukan karena takut mati. Ajal sudah menjadi ketentuan. Mati pasti akan ditemui oleh siapapun yang pernah hidup.” Sahut pemberontak itu.

“Lalu, kenapa engkau menangis?”

“Saya menangis karena saya akan mati disaat Khalifah sedang marah. Saya sangat menyesal sekali.”

Mendengar jawaban itu Khalifah Umar bin Abdul Aziz tertunduk. Ia teringat, dalam islam melarang penganutnya melakukan sesuatu dengan dasar nafsu amarah. Rasulullah pun melarang untuk menjatuhkan suatu keputusan hukum ketika sedang marah. Maka Khalifah segera memberi perintah untuk membebaskan pemberontak tersebut dari hukuman pancung.

Akhirnya dengan kegigihan yang tak mengenal lelah, Khalifah dapat menumpas habis semua pemberontak itu. Dalam penyergapan yang jitu salah seorang kepala pemberontak dapat diringkusnya.

Dengan rantai kepada pemberontak itu dihadapkan kepada Khalifah.

“Wahai Amirul Mukminin, Tuan telah diberi kemenangan sehingga sekarang saya menjadi tawanan anda. Sebelum Khalifah menjatuhkan hukuman mati terhadap saya, anugerahilah saya yang kalah ini dengan sesuatu yang melebihi kemenangan,” kata kepala pemberontak itu.

“Apa maksudmu?” Tanya Khalifah.

“Berilah saya ampunan dan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki kesalahan.”

“Tidak! Engkau dihukum justru karena dirimu bersalah dan menolak untuk menyerah. Aku harus meneggakan keadilan.”

“Ucapan Khalifah memang benar. Tetapi, bukanlah Khalifah pernah menyatakan bahwa ada yang lebih tinggi harganya dari keadilan, yaitu member maaf? Maka saya mohon, maafkanlah saya. Karena Allah mencintai orang yang mengasihi sesamanya, terutama orang yang lemah, kalah dan berdosa.”

Khalifah menjadi terbungkam, ia telah termakan oleh ucapan tersebut, sehingga kepala pemberontak itu dibebaskan dengan harapan dapat bertobat dan menempuh jalan yang benar dibelakang hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar