Hukum
Harus Ditegakkan
Tatkala Khalifah Ali bin Abi Thalib berjalan seorang
diri, tiba-tiba seorang laki-laki dating mendekatinya dan mengadu kepadanya.
“Ya Amirul Mukminin, orang itu telah merampas hak saya,”
kata lelaki itu sambil menunjuk ke arah seseorang. “Dia tak mau memberikan hak
itu kepadaku.”
Mendengar pengaduan itu, Khalifah Ali kemudian
menghampiri orang yang ditunjuk oleh si pengadu. Khalifah kemudian meminta agar
orang itu mau mengembalikan hak lelaki pengadu itu. Setelah itu Khalifah
meninggalkan tempat itu.
Sepeninggal Khalifah Ali, tiba-tiba orang itu menampar
laki-laki yang mengadukannya, karena merasa malu kepada Khalifah. Dan ia pun
tak mau mengembalikan hak yang dituntut kepada dirinya.
Begitu kerasnya tamparan itu, laki-laki yang menuntut itu
menjerit kesakitan. Mendengar jeritan itu Khalifah Ali menghentikan langkahnya,
dan kembali mendatangi mereka.
“Dia telah menampar saya, Khalifah,” kata laki-laki
penuntut itu sambil memegangi pipinya.
“Bila demikian, balas, tampar dia,” kata Khalifah Ali.
Namun laki-laki itu tak melakukannya. Dia tak memiliki
keberanian untuk balas menampar orang yang telah menamparnya itu, meskipun
Khalifah Ali telah menyuruhnya.
“Tak usah, aku memaafkannya,” katanya lirih, terdengar
tidak tulus. Nadanya ada rasa takut.
Namun, tiba-tiba Khalifah Ali menampar orang yang
menampar itu Sembilan kali. Khalifah tak bias menerima begitu saja, hukum dan
keadilan harus ditegakkan untuk melindungi yang lemah.
“Kenapa Khalifah menamparku, pada hal orang itu sudah
memaafkan saya ?” kata orang itu tak mengerti. Ia tak menduga Khalifah Ali akan
melakukannya.
“Meskipun dia sudah memaafkanmu, tetapi tamparanku ini
harus tetap kulakukan sebagai tuntutan hukum dan hak seorang kepala Negara dalam
menegakkan hukum dan keadilan,” jawab Khalifah Ali
Tidak ada komentar:
Posting Komentar