Ujian
Sebuah Keadilan
Umar bin Abdul Aziz ketika menjadi Khalifah pernah
diguncang oleh timbulnya pemberontakan yang sangat hebat. Kaum pemberontakan
bertindak sangat kejam terhadap rakyat jelata. Maka pemerintah bertekad untuk
membasmi sampai tuntas. Para pemberontak yang tidak mau menyerahkan diri, bila
tertangkap akan dijatuhi hukuman mati.
Suatu ketika, seorang pemberontak tertangkap. Ia dijatuhi
hukaman pancung. Algojo yang melaksanakan hukuman sudah siap dan pelaksanaan
hukuman akan dilakukan. Rakyat yang menyaksikan menunggu dengan berdebar-debar.
Sesuai dengan pengaturan, sebelum pelaksanaan dimulai,
kepada terhukum diberikan kesempatan untuk menyampaikan permintaan terakhirnya.
“Hai pemberontak yang berhati kejam, kau kuberi
kesempatan untuk mengajukan permohonan terakhir. Sampaikan apa keinginannmu
sebelum hukuman atas dirimu dilaksanakan!” kata Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
“Terima kasih Amirul Mukminin,” jawab pemberontak itu. “Saya
hanya menginginkan semangkuk air putih.”
“Hanya itu permintaanmu?” Tanya Khalifah keheranan.
“Benar, tuanku.”
“Baiklah, akan kupenuhi permintaanmu,” ucap Khalifah,
kemudian memerintahkan salah seorang pengawal mengambil semangkuk air untuk
diberikan kepada terhukum yang sebentar lagi akan mati.
Setelah mangkuk berisi air itu diterima oleh pemberontak
itu, ia berkata : “Apakah Khalifah mau berjanji, apabila air yang ada dalam
mangkuk ini belum saya minum, Khalifah tidak akan memerintahkan algojo melaksanakan
hukuman atas diri saya?”
“Ya, aku berjanji. Jika air dalam mangkuk itu belum kau
minum, hukuman tidak akan dilaksanakan,” sahut Khalifah member jaminan.
Mendengar janji Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tiba-tiba
pemberontak itu membuang air dalam mangkuk itu sampai habis.
“Janji adakah suatu yang harus ditepati. Bukanlah
demikian, wahai pemimpin orang-orang yang beriman?” katanya.
“Pasti. Janji memang harus ditepati, itulah keadilan,”
jawab Khalifah yang masih belum memahami apa yang dimaksud pemberontak itu
dengan perbuatannya yang dianggap kurang waras. Ia telah membuang air yang baru
saja dimintanya.
“Tadi Khalifah berjanji, jika air dalam mangkuk itu belum
saya minum, Tuanku tidak akan melaksanakan hukuman saya. Air itu telah saya
tumpahkan, dan sekarang telah kering ditanah, sehingga saya tidak bias lagi
meminum air itu. Berarti Khalifah tidak akan bias melaksanakan hukuman sesuai
dengan janji Khalifah tadi,” ucap pemberontak itu dengan liciknya.
Mendengar itu, Khalifah mengerutkan keningnya untuk
beberapa lama. Kemudian ia tersenyum dan membebaskan tersebut dari hukuman
matinya.
Pada kesempatan lain, kembali seorang pemberontak
tertangkap. Dengan muka menahan marah ia memerintahkan untuk segera menghukum
pemberontak itu dengan hukuman pancung.
Menjelang hukuman mati dilaksanakan, tiba-tiba
pemberontak itu menangis tersedu-sedu. Dengan wajah sinis Khalifah
mencemoohnya.
“Mengapa engkau menangis? Seorang pemberontak yang konon
gagah berani ternyata menangis dalam menghadapi kematian. Apakah engkau
sekerang sudah menjadi tikus yang pengecut?”
“Demi Allah, wahai Amirul Mukminin, saya menangis bukan
karena takut mati. Ajal sudah menjadi ketentuan. Mati pasti akan ditemui oleh
siapapun yang pernah hidup.” Sahut pemberontak itu.
“Lalu, kenapa engkau menangis?”
“Saya menangis karena saya akan mati disaat Khalifah
sedang marah. Saya sangat menyesal sekali.”
Mendengar jawaban itu Khalifah Umar bin Abdul Aziz
tertunduk. Ia teringat, dalam islam melarang penganutnya melakukan sesuatu
dengan dasar nafsu amarah. Rasulullah pun melarang untuk menjatuhkan suatu
keputusan hukum ketika sedang marah. Maka Khalifah segera memberi perintah
untuk membebaskan pemberontak tersebut dari hukuman pancung.
Akhirnya dengan kegigihan yang tak mengenal lelah,
Khalifah dapat menumpas habis semua pemberontak itu. Dalam penyergapan yang
jitu salah seorang kepala pemberontak dapat diringkusnya.
Dengan rantai kepada pemberontak itu dihadapkan kepada
Khalifah.
“Wahai Amirul Mukminin, Tuan telah diberi kemenangan
sehingga sekarang saya menjadi tawanan anda. Sebelum Khalifah menjatuhkan
hukuman mati terhadap saya, anugerahilah saya yang kalah ini dengan sesuatu
yang melebihi kemenangan,” kata kepala pemberontak itu.
“Apa maksudmu?” Tanya Khalifah.
“Berilah saya ampunan dan kesempatan untuk bertobat dan
memperbaiki kesalahan.”
“Tidak! Engkau dihukum justru karena dirimu bersalah dan
menolak untuk menyerah. Aku harus meneggakan keadilan.”
“Ucapan Khalifah memang benar. Tetapi, bukanlah Khalifah
pernah menyatakan bahwa ada yang lebih tinggi harganya dari keadilan, yaitu member
maaf? Maka saya mohon, maafkanlah saya. Karena Allah mencintai orang yang
mengasihi sesamanya, terutama orang yang lemah, kalah dan berdosa.”
Khalifah menjadi terbungkam, ia telah termakan oleh
ucapan tersebut, sehingga kepala pemberontak itu dibebaskan dengan harapan
dapat bertobat dan menempuh jalan yang benar dibelakang hari.